Senin, 15 Juni 2009

Hakikat Pekerjaan Manajerial Dari Seorang Pemimpin

Karakteristik Pekerjaan Manajerial
Seorang pemimpin yang menjalankan peran kepemimpinannya dalam berbagai lembaga pada dasarnya adalah seorang manajer. Ketika berposisi sebagai seorang manajer, ia dituntut untuk mampu mengelola dinamika kegiatan lembaga yang dipimpinnya dengan baik guna menunjang pencapaian tujuan. Sehubungan dengan hal ini, ia membutuhkan keberadaan orang lain berupa karyawan atau bawahan untuk dipimpinnya bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi pencapaiannya. Sebagaimana halnya yang telah kita ketahui bersama, manajemen adalah seni menyelesaikan pekerjaan melalui tangan orang lain. Karenanya, salah satu tolok ukur kualitas pribadi pemimpin (yang juga berperan sebagai manajer) adalah kemampuannya mengoptimalkan dan mendayagunakan kecakapan para bawahan serta memberdayakan mereka. Ia juga harus dapat melakukan kaderisasi dengan baik sehingga pada saat proses alih kepemimpinan terjadi, hal itu dapat terlaksana secara lancar tanpa hambatan berarti. Pendelegasian wewenang yang hasilnya diketahui nantinya merupakan dasar penilaian terhadap kaderisasi kepemimpinan.

Dalam dinamika perannya selaku seorang manajer, ia dituntut untuk memahami dan lebih penting lagi melaksanakan pekerjaan manajerial, tak terkecuali tuntutan peran yang disyaratkan olehnya. Jika kita mengkaji masalah pekerjaan manajerial serta tuntutan peran yang harus dipenuhi di dalamnya, pemahaman tentang pola atau karakteristik khas yang ditampilkan perlu dimiliki. Bagi mereka yang mempunyai keinginan untuk menjadi seorang pemimpin dimana peran selaku seorang manajer melekat padanya, pemahaman tentang hal tersebut membantunya mempersiapkan diri untuk dapat memenuhi tuntutan peran yang disyaratkan nantinya.

Berdasarkan berbagai hasil penelitian yang telah dilakukan, pola atau karakteristik pekerjaan manajerial dipengaruhi oleh tiga faktor. Pertama adalah tuntutan (demand) pekerjaan yakni apa yang harus dilakukannya serta apa resiko yang ditanggung jika tidak dilakukannya. Sehubungan dengan tuntutan pekerjaan tersebut, setiap manajer pada dasarnya harus melaksanakan empat kegiatan yakni mengembangkan dan mempertahankan hubungan, mencari dan memberi informasi, menentukan keputusan, serta mempengaruhi orang lain. Faktor kedua adalah kendala (constraint) yang membatasi pergerakannya selaku seorang manajer. Sedangkan faktor terakhir adalah pilihan (choice) yang dapat ditentukan olehnya baik bersifat obligatif maupun fakultatif.

Secara empiris, beberapa karakteristik yang ditampilkan oleh pekerjaan manajerial antara lain adalah
1) Pekerjaan yang harus dilaksanakan bertumpuk dan sulit untuk dilepaskan karena seorang manajer akan menerima permintaan informasi dari bawahan, rekan setingkat, atasan, atau pihak di luar lembaga secara berkelanjutan.
2) Pada kenyataannya, kegiatan yang harus ditangani beragam dan mengalami keterputusan karena mengalami interupsi atau terselingi oleh hal-hal yang lain. Karena itu, seorang manajer seharusnya dapat menerima kondisi ini serta rajin mengingat-ingat kembali pekerjaan yang harus dilakukannya dalam satu hari tertentu.
3) Beban tugas yang datang secara berkelanjutan dan membutuhkan penyelesaian segera menjadikan pekerjaan manajerial cenderung bersifat reaktif.
4) Interaksi intensif dengan rekan sejawat dan pihak luar harus sering dilakukan karena seorang manajer harus bekerja dalam suatu lembaga serta membangun jejaring dengan pihak luar yang mampu memberikan manfaat strategis.
5) Karena pekerjaan manajerial membutuhkan interaksi langsung antar pribadi secara intensif, maka komunikasi lisan harus sering dilakukan dan kemampuan melakukannya menjadi amat penting.
6) Proses penentuan keputusan sering kali bersifat politis karena harus mengakomodasikan beragam aspirasi yang ada dan meminimalkan tingkat kekecewaan banyak pihak. Dengan demikian, keputusan ditentukan tidak hanya berdasarkan analisis serta pertimbangan yang bersifat teknis.
7) Manajer sering kali menghadapi keadaan yang berubah dan tidak terduga sebelumnya dan keadaan itu membutuhkan kemampuan berimprovisasi serta keluwesan. Karena itu, perencanaan yang dilakukannya juga mungkin saja dilakukan tidak terlalu detil dan formal agar dapat beradaptasi secara fleksibel dengan perubahan kondisi nyata.

Suatu lembaga tidak dapat memisahkan dirinya dari dinamika lingkungan di luar dirinya. Oleh sebab itulah, perubahan sangat mungkin harus terjadi pada lembaga itu dan manajer harus menyesuaikan diri dengan hal tersebut. Kita dapat mencontohkan kemajuan teknologi informasi. Meluasnya jaringan internet dan makin tingginya daya sebar informasi karena peran internet tersebut menjadikan seorang manajer tetap dapat memberikan instruksi kepada bawahan dari suatu tempat yang jauh secara efektif walaupun secara fisik tidak bertemu. Dengan kondisi ini, ia dapat melatih para bawahannya bertanggungjawab atas pekerjaan yang dibebankan sekalipun mereka tidak diawasi olehnya. Ilustrasi lain adalah makin merebaknya pasar profesi virtual. Ada banyak perusahaan dari luar wilayah bahkan luar negeri yang menawarkan berbagai pekerjaan sub-contracting terkait dengan bidang tertentu seperti halnya produksi barang. Bukan tidak mungkin, setelah dilakukan perhitungan secara finansial, biaya untuk melakukan sub-contracting lebih murah dari pada membuat sendiri. Terhadap hal ini, para manajer yang berkompeten harus dapat menjadikan keadaan ini sebagai peluang untuk mewujudkan efisiensi bagi lembaga mereka.

Kewajiban Dan Peran Manajerial
Suatu organisasi atau lembaga pastilah memiliki tujuan tertentu yang ingin dicapainya. Pada organisasi yang dikelola dengan pendekatan manajemen modern dan profesional hal itu dinyatakan secara eksplisit dalam bentuk rumusan tertulis selain visi yang dipunyai dan misi yang diemban. Sedangkan dalam lembaga yang dikelola secara tradisional, tujuan itu diwujudkan dalam bentuk kesepakatan mengenai hal tertentu yang telah dipahami bersama secara turun temurun.

Dalam rangka mencapai tujuan melalui upaya sistematis yang diberlakukan oleh suatu organisasi atau lembaga, manajer mempunyai peran kunci. Oleh sebab itulah, ada beberapa kewajiban manajerial yang harus bersedia dan mampu dilakukannya, yakni
1) melakukan penyeliaan terhadap pekerjaan para bawahan sebagai bentuk pembinaan.
2) melakukan perencanaan dan pengorganisasian sebagai landasan untuk mengelola lembaga.
3) mengkoordinasikan komponen lembaga agar dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan.
4) membuat keputusan dalam berbagai situasi, baik yang bersifat favourable maupun unfavourable.
5) memantau dinamika lingkungan internal dan eksternal lembaga secara cermat guna mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang ada.
6) menerapkan pengawasan guna memperkecil kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota lembaga.
7) memberikan penjelasan mengenai masalah-masalah yang memang harus diketahui oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
8) melaksanakan administrasi terhadap beragam informasi, dokumen, maupun arsip secara rapi.

Sebagai pribadi yang secara struktural diposisikan lebih tinggi dari pada anggota lembaga lainnya, menurut Herbert Mintzberg, seorang manajer disyaratkan untuk dapat melakukan beragam peran penting. Ia harus bisa memerankan dirinya sebagai
1) pemimpin proforma yang melakukan tugas legal, formal, mapun seremonial.
2) pemimpin struktural bagi para bawahannya.
3) penghubung lembaga dengan individu atau lembaga lain di luar organisasinya.
4) pemantau informasi baik dari luar maupun dalam lembaganya.
5) pembagi berbagai informasi yang berguna bagi lembaganya.
6) juru bicara lembaganya bila berhadapan dengan pihak luar.
7) wirausaha yang mampu memanfaatkan peluang yang bermanfaat bagi lembaganya.
8) pemecah masalah yang dihadapi oleh unit lembaga yang dipimpinnya.
9) pengalokasi sumber daya bagi lembaganya secara tepat.
10) negosiator dengan pihak-pihak yang berkompeten semisal serikat karyawan, pelanggan, konsumen, pemasok, atau pemerintah.
Beberapa peran di atas apabila dipahami benar merupakan media untuk mematangkan kualitas pribadinya serta parameter mutu kepemimpinannya.


Tuntutan Ideal Bagi Seorang Manajer
Kewajiban manajerial yang harus dilakukan serta peran penting yang disandang itu menuntut setiap manajer untuk tampil sebaik-baiknya. Agar ia dapat menampilkan kinerja prima selaku manajer, ada sejumlah tuntutan ideal minimal yang harus berusaha dipatuhinya. Diantaranya adalah
1) bersedia untuk memahami konsekuensi peran selaku manajer yang dibebankan kepadanya baik oleh para bawahan, atasan, rekan setingkat, lembaga, dan pihak lain yang berkepentingan.
2) mau mencari berbagai pilihan cara yang mungkin dilakukan untuk menangani pekerjaan yang harus diselesaikan oleh unit lembaga yang dipimpinnya.
3) dapat menentukan skala prioritas terkait dengan sasaran yang ingin dicapai.
4) bisa memanfaatkan waktu pribadi dengan sebaik mungkin.
5) bersedia melakukan perencanaan berbagai aktivitas harian dan mingguan baik bagi dirinya secara pribadi maupun unit lembaga yang dipimpinnya.
6) dapat menghindari aktivitas yang tidak berguna dan mengganggu pekerjaannya.
7) tidak menunda-nunda pelaksanaan tugas yang dibebankan kepadanya.
8) rajin mencari dan pandai memanfaatkan peluang yang menguntungkan lembaganya.
9) mau melakukan refleksi, perenungan, atau introspeksi atas segala hal yang telah dilakukannya hingga saat ini.
10) rajin belajar bagaimana cara menjadi pemimpin dan pemecah masalah yang bijak dari siapa saja, termasuk dari pribadi lain yang memiliki posisi struktural lebih rendah.

Sepuluh tuntutan yang bersifat ideal-normatif di atas merupakan ambang batas minimal. Dengan demikian, seorang manajer seharusnya terus melakukan upaya pengembangan diri serta pengayaan kapasitas agar ia mampu menjadi lebih baik, terlebih lagi apabila ia dipersiapkan untuk mengampu jabatan yang lebih tinggi nantinya.

Muliawan Hamdani, S.E. Staff edukatif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng. Saat ini tengah menempuh studi lanjut pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

Rabu, 10 Juni 2009

Beberapa Aspek Kejiwaan Dan Keperilakuan Dalam Organisasi

Pentingnya Motivasi, Kepuasan Kerja, Dan Disiplin Bagi Organisasi
Seseorang pemimpin adalah pribadi yang harus mampu mendayagunakan kemampuan dan peran serta memaksimalkan kontribusi yang dapat diberikan oleh para bawahannya bagi organisasi. Sehubungan dengan hal ini, upaya untuk memantik serta meningkatkan motivasi (positif) merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Menurut Michael Amstrong, motivasi merupakan “sesuatu yang menjadikan seseorang bertindak atau berperilaku dalam cara-cara tertentu”. Sedangkan Fred Luthans mendefinisikan motivasi sebagai “suatu proses dalam diri seseorang karena memiliki kebutuhan psikologis dan fisiologis sehingga menggerakkan perilaku atau dorongan untuk mencapai suatu tujuan”.

Motivasi mempunyai tiga unsur pembentuk yakni kebutuhan (need), dorongan (drive), dan tujuan (goal). Sedangkan apabila ditinjau dari bentuk dasar maupun asalnya, motivasi terdiri dari dua yakni motivasi hakiki (intrinsic motivation) yang berasal dari dalam diri serta motivasi buatan (extrinsic motivation) yang terpantik oleh faktor-faktor dari luar. Karena bagi para bawahan seorang pemimpin adalah orang lain sekaligus aspek eksternal dari dirinya, maka ia harus mampu membangkitkan motivasi dari luar berupa pemberian insentif, pengenaan hukuman, penciptaan iklim kepemimpinan yang bagus, serta penghargaan terhadap kontribusi yang telah diberikan.

Selain motivasi, ada juga beberapa masalah lain yang tidak kalah urgennya untuk diwujudkan oleh seorang pemimpin dalam organisasinya, yakni kepuasan kerja (job satisfaction) serta disiplin kerja (job discipline). Kepuasan kerja sebagai bentuk tanggapan secara emosional seorang karyawan terhadap aspek-aspek pekerjaannya memiliki daya determinasi terhadap kontribusi peran, prestasi kerja, dan pencapaian tujuan organisasi. Dalam hal ini, apabila kepuasan kerja tinggi (dengan asumsi bahwa hal-hal lain berjalan secara normal), maka para karyawan akan merasa terdorong untuk memberikan kontribusi peran yang maksimal bagi organisasinya dengan prestasi kerja yang bagus dan kemudian karenanya tujuan organisasi lebih mudah dicapai.

Sedangkan disiplin kerja adalah suatu kondisi yang mampu menciptakan ketertiban dimana seluruh komponen organisasi mematuhi peraturan yang ada di dalamnya. Terwujudnya disiplin kerja juga mampu menentukan keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuannya. Oleh sebab itulah, maka seorang pemimpin harus mampu menciptakan kondisi agar keduanya terwujud dalam organisasi yang ia bawahi. Kepuasan kerja diciptakan melalui berbagai upaya semisal keadilan dalam pemberian insentif, suasana kerja yang menunjang pencapaian prestasi serta penuh kerukunan, kepastian jenjang karier, atau perilaku bagus yang ditampilkan oleh pemimpin. Beberapa hal itu harus senantiasa diupayakan agar menjadi makin baik. Sementara, disiplin dibangun melalui penegakan peraturan secara jelas, baik, adil, dan bijaksana agar mampu memberikan dampak yang bersifat mendidik. Selain itu, mekanisme preventif untuk memperkecil peluang terjadinya pelanggaran disiplin harus diciptakan sejak awal.

Konflik, Satu Hal Yang Harus Disikapi Secara Bijaksana
Setiap organisasi pastilah terbentuk oleh beberapa orang yang saling berinteraksi di dalamnya guna mencapai tujuan yang ingin dicapai bersama. Perbedaan diantara mereka tentu terjadi, bahkan perbedaan yang sebenarnya terkait dengan pandangan tentang cara mencapai tujuan tersebut dan bagaimana membuat organisasi lebih baik. Sehingga, merupakan satu hal yang wajar bila kemudian benturan, persaingan atau konflik antar pribadi terjadi. Apalagi, apabila dalam suatu organisasi terdapat kehadiran pribadi yang ambisius, arogan, senang menciptakan suasana panas, atau ingin meraih keuntungan dari nasib malang yang dialami oleh orang lain. Dikatakan oleh Wahyu Sumitro bahwa “konflik adalah hubungan antar manusia yang mengandung sifat berlawanan”. Adapun menurut Fred Luthans, “konflik merupakan kondisi pertentangan antara tujuan berdasarkan dan nilai dan sasaran di dalamnya yang berdampak pada timbulnya perilaku yang mengarah pada pertikaian”.

Pada prinsipnya, konflik memang satu hal yang berawal dari perbedaan dan apabila tidak disikapi secara bijaksana akan berujung pada perpecahan dalam organisasi. Tugas seorang pemimpin pada masalah ini adalah mengelola konflik agar ia tidak menjadi satu hal yang berdampak destruktif.
Ada beberapa jenis konflik, yakni
1) konflik tradisional
Ia merupakan bentuk konflik yang paling sering terjadi. Konflik semacam ini pada dasarnya dipantik oleh perbedaan kepentingan antara dua pihak yang terikat oleh hubungan kerja baik secara vertikal (atasan dengan bawahan) maupun horizontal (sesama karyawan). Kedua pihak yang terlibat dalam konflik berusaha mengalahkan atau menghancurkan lawannya. Dengan demikian, konflik ini berbahaya apabila berlanjut.

Untuk menghentikannya, pemimpin dituntut untuk mawas diri guna mengetahui kemungkinan dirinya mempunyai andil kesalahan. Setelah itu, secara intensif dan juga bijaksana ia perlu mencari informasi serta pandangan dari dua sisi guna menemukan titik temu kompromi. Ia harus dapat menyadarkan kedua belah pihak tentang bahaya perpecahan serta pentingnya menjalin persatuan maupun menciptakan kesepakatan. Kedua belah pihak harus dipertemukan dalam kondisi yang bersifat egaliter, tidak mengandung unsur konfrontasi, serta tidak membuat salah satu pihak diantara mereka dipermalukan.

2) konflik perilaku
Perbedaan latar belakang budaya, taraf pendidikan, agama, atau haluan politik memang dapat menimbulkan konflik perilaku. Konflik perilaku mungkin bersifat fungsional dalam arti bahwa ia menciptakan dampak positif bagi organisasi. Dengan keberadaan konflik ini, para anggota organisasi merasa harus bersaing dalam memberikan prestasi yang lebih baik dari pada lainnya. Terkait dengan hal ini, pemimpin harus memberikan stimulus agar ia terjadi melalui pembangkitan motivasi positif, penciptaan mekanisme dialog dan curah pikir, pemberian penghargaan atas prestasi, serta pemberian kesempatan untuk mengaktualisasikan diri.

Tetapi, di lain sisi konflik mungkin pula bersifat disfungsional, yakni menimbulkan dampak merugikan bagi organisasi. Dalam suatu organisasi, barangkali ada satu atau beberapa orang yang mempunyai tampilan perilaku yang tidak disukai oleh para anggota organisasi lainnya karena perbedaan latar belakang budaya yang menjadikan ia dipandang atos, sengak, arogan atau tidak menyenangkan walaupun pada dasarnya barangkali ia adalah pribadi yang baik.

Bila hal ini terjadi, seorang pemimpin dituntut untuk mampu mengelola perbedaan yang memicu konflik perilaku menjadi satu kondisi yang lebih netral dengan mewadahi terjadinya mekanisme dialogis secara lebih intensif. Disini, dialog diartikan sebagai suasana dimana para komponen organisasi menjadi lebih sering berinteraksi agar secara gradual mereka bisa memahami perbedaan diantara mereka.

3) konflik interaksi
Interaksi personal antara anggota organisasi memungkinkan terjadinya friksi karena ada beberapa diantara mereka yang merasa lebih dari pada lainnya sehingga berani bersikap sombong dan merendahkan pihak lain. Terhadap hal ini, seorang pemimpin harus bisa menyadarkan mereka tentang hakikat diri sebagai manusia yang penuh kekurangan serta penting untuk menjalin hubungan baik dengan sesamanya.

4) konflik dengan organisasi karyawan
Organisasi karyawan adalah lembaga yang diposisikan sebagai penyuara aspirasi serta alat untuk memperjuangkan kepentingan mereka. Upaya yang ditempuh itu menjadikan para karyawan yang diwakili oleh organisasi dan lembaga yang diwakili oleh pemimpin berada dalam posisi berlawanan. Perbedaan pandangan terkait dengan kebijaksanaan penggajian, jenjang karier, perlakuan yang diterima oleh karyawan, atau mekanisme penghargaan adalah hal-hal yang memungkinkan tersulutnya konflik. Konflik seperti ini bisa melibatkan pihak luar semisal lembaga bantuan hukum, dan departemen tenaga kerja, lembaga legislatif.

Terhadap konflik dengan organisasi karyawan, seorang pemimpin harus berupaya agar ia dapat menyelesaikannya secara internal secara bilateral. Kalau belum mampu mencapai titik kompromi yang diterima oleh kedua belah pihak, pihak departemen tenaga kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku harus dilibatkan guna mencari titik temu yang memiliki landasan pijak lebih kuat. Seandainya mekanisme penyelesaian trilateral ini juga belum mampu menemukan kesepakatan, maka proses pengadilan harus ditempuh walaupun melalui proses ini pastilah ada salah satu pihak yang menang serta kalah. Kedua belah pihak dituntut untuk bersedia menerima segala konsekuensinya.
Dalam suatu organisasi, ada dua sumber utama pemantik konflik. Keduanya adalah
1) kegagalan komunikasi
Apabila ukuran organisasi semakin besar, probabilitas terpicunya konflik akibat kegagalan komunikasi semakin besar. Besarnya ukuran organisasi menjadikan para personalnya sulit untuk mengenal kepribadian satu dengan lainnya secara mendalam. Kondisi itu menjadikan iklim kooperatif antar personal dalam organisasi sulit dijalin secara erat dan potensi konflik karena kuatnya ego sektoral lebih besar.

Pada lingkungan organisasi yang memiliki karakteristik seperti ini, pemimpin beserta jajarannya harus melakukan upaya secara berkelanjutan guna menjadikan pemimpin unit usaha, kepala divisi, kepala bagian, atau kepala seksi sering bertemu dalam even-even tertentu baik bersifat formal-langsung dan terlebih lagi informal-tidak langsung guna menyelaraskan pandangan tentang organisasi serta membangun jalur komunikasi. Selanjutnya, setiap pemimpin atau kepala tersebut mensosialisasikan nilai-nilai tersebut kepada para bawahannya. Selain itu, seluruh anggota organisasi juga harus diberikan kesempatan untuk saling mengenal dalam even-even yang mendukung kebersamaan, terutama even yang mengandung suasana guyub.

2) kurang tepatnya peran struktur organisasi
Struktur organisasi yang tidak tepat atau organisasi yang tidak berhasil dalam menjalankan fungsi normatifnya memiliki andil atas terpicunya konflik dalam organisasi. Terdapat tujuh variabel struktural dalam organisasi yang memberikan kontribusi, yakni
a) birokrasi yang berlebihan
Birokrasi sebagai bentuk mekanisme yang berusaha menciptakan tatanan sistematis dan teratur dalam organisasi memang jelas dibutuhkan. Tetapi, apabila ia diberlakukan secara berlebihan sehingga unit kerja, divisi, atau bagian dalam organisasi terpisahkan secara kaku dan terkurung dalam kotak sempit ego sektoral, konflik tentu saja mudah terpantik di dalamnya.

b) heterogenitas karakteristik pimpinan yang tidak kondusif
Heterogenitas adalah kondisi yang tidak bisa diingkari. Sebenarnya, ia memberikan kemajemukan warna dalam organisasi. Karena keberadaan komponen yang beragam beserta potensi kelebihan yang dibawa, suatu organisasi bisa berkembang. Tetapi, apabila heterogenitas yang terjadi dalam jajaran pimpinan berwujud kontrasnya pandangan dalam menyikapi hal yang sama dan sesungguhnya bisa diselaraskan, konflik yang tidak perlu serta merugikan perkembangan organisasi mudah terjadi. Pada masalah ini, heterogenitas menjadi faktor yang menjadikan organisasi lemah walaupun seharusnya tidak demikian.

c) pengawasan yang terlalu ketat
Sebenarnya, pengawasan adalah proses yang dibutuhkan oleh suatu organisasi sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi manajemen. Namun, apabila pengawasan dijalankan dengan terlalu ketat serta dirasakan oleh para bawahan sebagai upaya mencari-cari kesalahan mereka, perasaan tidak senang karena merasa dicurigai timbul dalam batin mereka. Sudah pasti, keadaan ini menjadi faktor yang menyulut konflik.

d) konpensasi atau penghargaan yang dinilai diskriminatif
Tidak ada satu orang pun yang rela menerima perlakuan yang dipersepsikan lebih rendah atau lebih buruk dari pada yang diterima oleh orang lain. Karenanya, kompensasi atau penghargaan yang dinilai pilih kasih oleh para bawahan membuat perasaan tidak puas bergejolak dalam benak mereka. Berdasarkan pengalaman yang sering terjadi, kondisi ini adalah pintu masuk menuju terjadinya konflik diantara anggota organisasi.

e) keterbatasan sumber daya
Sumber daya (terutama dana) yang dimiliki oleh perusahaan senantiasa tidak bisa mencukupi kebutuhan seluruh bagian dalam organisasi. Pembagian yang dinilai relatif adil dan proporsional harus dilakukan. Ketidakmampuan pemimpin beserta jajarannya mengalokasikan sumber daya organisasi secara adil berdasarkan persepsi para bawahan akan membangkitkan perasaan tidak puas. Inilah sumber konflik yang tergolong klasik.

f) kontradiksi antara keputusan pimpinan dengan aspirasi pelaksana
Para pelaksana misalnya pelaksana teknis adalah orang-orang yang merasa lebih memahami persoalan nyata. Mereka meminta agar pemimpin mengerti kemauan mereka atau bersedia mengakomodasikan masukan yang mereka berikan dalam proses penentuan keputusan. Sebaliknya, pemimpin merasa bahwa ia lebih memahami organisasi secara menyeluruh serta dampak yang terjadi apabila suatu keputusan dilakukan, termasuk keputusan yang terkait dengan masukan dari para pelaksana.

Keadaan ini membuat sekat pemahaman antara kedua belah pihak terbangun. Bila sekat pemahaman itu tidak bisa dilewati, potensi konflik terakumulasikan dan cepat atau lambat ia pasti terjadi.

g) sulitnya bawahan mencapai kedudukan lebih tinggi
Bila para bawahan sulit meningkatkan kedudukannya dalam organisasi padahal mereka merasa telah memberikan kontribusi peran, mereka akan mengalami perasaan tertekan karena merasa tidak memperoleh imbal jasa yang memadai. Perasaan tertekan dalam batin mereka menjadikan mereka menampilkan perilaku yang negatif semisal tidak rajin dalam bekerja, memperlambat pekerjaan, menurunkan kinerja, maupun tidak patuh pada peraturan yang diberlakukan. Bagi pemimpin beserta jajaran manajemen, perilaku yang mereka tampilkan itu adalah tantangan serta bentuk pembangkangan. Karenanya, keadaan tersebut memunculkan konflik antara pemimpin dan bawahan .

Stress, Faktor Pengganggu Yang Harus Diwaspadai
Komponen utama pembentuk organisasi adalah manusia yang memiliki perasaan serta mengalami perbenturan dengan realita dalam organisasi yang ada kalanya tidak favourable misalnya konflik dengan atasan atau rekan sejawat, beban kerja yang terlalu berat, persaingan yang tidak sehat, atau jenjang karier yang terhambat. Perbenturan dengan realita yang tidak dikehendaki ditambah lagi harapan yang tidak dapat terpenuhi menjadikan anggota organisasi merasa tertekan. Masalah ini adalah problematika yang umum terjadi dalam organisasi.

Perasaan tertekan ini dinamakan stress. Dikatakan oleh Richard Chaplin, bahwa stress adalah “suatu keadaan tertekan baik secara fisik maupun kejiwaan”. Sedangkan Anwar Prabu Mangkunegara mendefinisikan stress sebagai “perasaan yang menekan atau rasa tertekan yang dihadapi oleh para karyawan dalam menghadapi pekerjaannya”. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa stress memiliki keterkaitan dengan kondisi di luar dirinya. Disamping itu, secara tidak langsung stress terkait dengan bagaimana seseorang memandang suatu keadaan. Ketika ia memandang suatu keadaan secara negatif, stress sudah barang tentu ia alami. Sebaliknya, bila ia memandang suatu keadaan secara positif, stress dapat ia tangkal. Pada kenyataannya, setiap orang memiliki kemampuan berbeda dalam memandang suatu keadaan.

Stress sebagai wujud perasaan tertekan sering kali menimbulkan dampak pada kesehatan fisik. Memang, efek psiko-somatis sering dialami oleh manusia. Beberapa penyakit semisal maag, jantung, sakit kepala, sulit tidur, asma, bahkan disfungsi seksual bisa dipicu oleh stress dalam batin seseorang. Bila demikian keadaannya, seorang karyawan tidak bisa memberikan kontribusi peran optimal bagi organisasi. Organisasi juga harus menanggung kerugian atau biaya baik berupa biaya nyata untuk mengobati penyakit serta biaya oportunitas karena adanya peluang yang hilang saat seorang karyawan mengalami sakit akibat deraan stress.

Terhadap masalah stress ini, pemimpin harus melakukan tindakan antisipatif misalnya dengan merekrut para karyawan yang memiliki ketegaran mental terhadap tekanan melalui serangkaian proses seleksi yang tepat. Dalam kenyataannya, terdapat bentuk pekerjaan yang memiliki tingkat tekanan tinggi. Pekerjaan-pekerjaan yang berorientasi terhadap target seperti halnya wira niaga produk barang maupun jasa, jurnalis, arsitek, atau konsultan jasa konstruksi merupakan contohnya. Beberapa jenis pekerjaan itu haruslah ditangani oleh personal yang tepat, yakni selain memiliki kecakapan atas pekerjaan itu sendiri juga memiliki daya tahan terhadap stress.

Pemimpin juga perlu menciptakan kondisi sedemikian rupa sehingga mekanisme penghargaan dipandang adil. Untuk itu, pengawasan terhadap pekerjaan serta penilaian atas kinerja para bawahan harus dilaksanakan dengan parameter yang jelas, jujur, dan obyektif. Pada waktu tertentu, organisasi sangat perlu untuk memberikan kesempatan kepada para anggotanya untuk bersantai, berolahraga, atau mengaktualisasikan kemampuan dirinya yang lain semisal kemampuan artistik. Revitalisasi semangat kerja melalui pelatihan out-ward bound juga bisa dipertimbangkan sebagai media pengurang stress selain sebagai sarana memperkuat solidaritas antar anggota organisasi.

Muliawan Hamdani, S.E. Staff edukatif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng. Saat ini tengah menempuh studi lanjut pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

Pembangunan, Lingkungan Hidup, Etika Dan Peran Negara

Latar Belakang Masalah
Tidak berlebihan kiranya apabila dikatakan bahwa kesadaran serius untuk berpikir secara etis serta memperhatikan nasib pihak yang lemah secara komprehensif masih menjadi barang langka di negara kita. Demikian pula itikad untuk mengakomodasikan aspirasi mereka dengan sebenar-benarnya dalam proses penentuan keputusan penting yang sesungguhnya berkaitan dengan nasib mereka.

Tanpa harus menganalisisnya melalui landasan teori tingkat tinggi pun, kita sering menyaksikan kenyataan bahwa dalam tata hubungan sosial, posisi anggota masyarakat kecil cenderung bersifat inferior. Jumlahnya yang banyak justru membuat mereka sering terkalahkan pada saat terlibat dalam hubungan segi tiga dengan pemerintah serta pemilik modal.
Dilandasi oleh pemikiran tentang perannya yang signifikan bagi akselerasi kegiatan perekonomian serta terciptanya dampak pengganda (multiplyer effect) yang lebih besar, pemerintah terasa lebih serius menunjukkan perhatian kepada pemilik modal dari pada masyarakat kecil di sekitarnya. Memang, dalam tataran normatif penilaian itu pastilah disangkal. Pemerintah tentu saja akan menyatakan bahwa kebijaksanaan yang diberlakukannya bertujuan untuk mengakomodasikan dan menciptakan kemaslahatan bagi semua pihak dan tidak akan bersikap pilih kasih kepada siapapun. Memang, itulah jawaban formal yang pasti akan dikemukakan sekalipun sebenarnya bertentangan dengan kenyataan.

Begitu juga dengan para pemilik modal. Mereka merasa hanya perlu berbicara dengan pemerintah saja karena pemerintah adalah penentu keputusan serta perumus kebijaksanaan. Dianggap pentingnya posisi pemerintah ini menjadikan para pelaku usaha memandang masyarakat kecil sebagai pihak yang hanya perlu mau menerima hasil kesepakatan diantara mereka.
Lemahnya posisi anggota masyarakat kecil ini kerap kali tampak dalam berbagai kegiatan pembangunan yang merugikan mereka serta lingkungan hidup tempat mereka berada. Padahal, secara ideal-normatif pembangunan adalah proses untuk menciptakan kesejahteraan. Tetapi, kenyataan sering menunjukkan hal yang berlawanan. Pada pelaksanaannya, pembangunan justru sering kali menemui kebuntuannya sendiri akibat kebijaksanaan yang amat pragmatis, yakni hanya mempertimbangkan keuntungan finansial-ekonomis tanpa landasan etika yang mengawalnya (Achmad Maulani, 2007:1).

Disamping itu, mereka tidak jarang menanggung dampak buruk dari aktivitas bisnis yang dilakukan oleh para pemilik modal walaupun tentunya hal tersebut terjadi di luar kesengajaan. Sebagai misalnya, masih kerap kali terjadi kasus anggota masyarakat yang mengalami sakit akibat mengkonsumsi produk makanan yang rusak. Sudah tidak terhitung lagi banyaknya kasus pencemaran udara, tanah, dan air yang menimpa lingkungan tempat masyarakat kecil berada padahal mereka hampir tidak menerima berkah yang ditimbulkan oleh suatu aktivitas usaha semisal pertambangan batu bara. Pada masa rezim Orde Baru yang memang amat memuja pemilik modal, sering kita jumpai kasus dimana banyak anggota masyarakat dirampas tanahnya atau diminta melepaskannya untuk keperluan pembangunan industri maupun tempat pariwisata milik beberapa konglomerat melalui cara-cara licik bahkan kejam. Sudah pasti, setelah tanah berpindah tangan, mereka kemudian menjadi miskin karena gantungan hidup telah hilang.

Pembahasan

Dari berbagai contoh hubungan antara pemerintah, pemilik modal, dan masyarakat kecil maupun aktivitas bisnis serta pembangunan yang ternyata membawa mudharat, tenggelamnya beberapa wilayah Kecamatan Porong, Sidoarjo karena semburan lumpur yang muncul dari kegiatan eksploitasi gas PT Lapindo Brantas, Inc. adalah kasus yang paling mengemuka hingga saat ini. Sejak akhir bulan Mei 2006, lumpur panas terus menerus mengalir dari dalam bumi dan tidak bisa dihentikan sampai sekarang. Proses pengeboran yang diduga kuat mengalami kesalahan prosedur telah membuat beberapa wilayah tersebut terhapus dari peta dan jumlahnya masih akan bertambah.
Selama ini, Kecamatan Porong adalah salah satu wilayah Kabupaten Sidoarjo yang paling dinamis aktivitas perekonomiannya. Selain itu, secara geografis kawasan ini mempunyai letak strategis karena ia berada di tengah beberapa jalur lalu lintas perekonomian antar kota dan dekat dengan beberapa kawasan industri. Tidak hanya itu, tanahnya sangat subur hingga aktivitas pertanian tanaman pangan juga terlaksana secara baik di sini. Ditambah lagi dengan industri tas, koper, dan kerajinan kulit yang sudah berkembang sangat maju di daerah Tanggul Angin.

Akan tetapi, bencana yang terjadinya tanpa pernah diduga memporakporandakan semuanya. Lumpur panas yang menyembur dari dalam bumi dan kemudian menggenangi permukaan menjadikan beberapa bagian wilayah itu seperti kota mati yang sudah tidak bisa dihuni lagi. Ratusan orang kepala keluarga kehilangan rumah yang telah mereka bangun dengan segenap perjuangan. Beberapa ratus hektar lahan sawah produktif tidak bisa ditanami. Ruas jalan tol Surabaya-Gempol boleh dikatakan hampir lumpuh. Beberapa puluh bangunan pabrik harus berhenti beroperasi sehingga banyak pekerja kehilangan mata pencaharian.

Kerugian yang ditimbulkan oleh bencana dahsyat tersebut memang besar dampaknya secara fisik dan material. Namun, sesungguhnya ada kerugian dalam wujud lain yang jauh lebih buruk. Tatanan sosial yang turut hancur oleh bencana ini adalah wujudnya yang nyata (Benny Susetyo, 2007:1). Hubungan kekerabatan (gemeinschaaft) yang telah terjalin erat antar anggota masyarakat di tempat itu serta terbukti mampu menyatukan mereka sebagai saudara adalah kekayaan yang tak ternilai harganya. Salah seorang cendekiawan ilmu sosial dunia terkemuka, Francis Fukuyama, bahkan menyebutnya sebagai modal sosial (social capital). Kini, kekayaan tak berwujud (intangible assets) itu telah hancur. Anggota masyarakat yang tinggal di kawasan ini tercerai berai. Solidaritas sosial yang sudah terbangun dalam jangka waktu lama serta mampu menjadikan mereka merasa tenteram sekarang hilang. Anak-anak kecil yang biasanya hidup penuh keceriaan kemudian tidak punya teman bermain lagi. Sementara, para orang tuanya jelas merasa kebingungan karena harus menata kembali kehidupan baru yang belum tentu dapat mereka lakukan. Dampak buruk secara sosial ini jelas tidak bisa dihitung melalui satuan moneter. Inilah kerugian peradaban yang tak ternilai harganya dan dapat dipastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang mampu menggantinya.

Dampak sosial bencana tersebut mencerminkan inferiornya posisi masyarakat kecil dalam kegiatan bernegara, aktivitas bisnis, dan juga pelaksanaan proses pembangunan sebagaimana halnya disampaikan di muka. Mereka terpaksa menjadi saksi yang melihat sekaligus korban yang mengalami dampak pembangunan berorientasi keuntungan materi serta kemegahan fisik. Sedangkan masyarakat kecil ditempatkan sebagai obyek yang diam serta harus tunduk pada kemauan pihak-pihak lain yang mempunyai kekuasaan besar. Itulah proses pembangunan yang mengalami krisis legitimasi karena ia menempatkan manusia seperti halnya benda mati. Padahal, sebagaimana dikatakan oleh Juergen Habermaas (salah satu filsuf kontemporer terkemuka dunia asal Jerman), corak pembangunan seperti ini sudah pasti akan menyebabkan stagnasi sosial yang selanjutnya menciptakan berbagai masalah baru yang jauh lebih berat (Benny Susetyo, 2007:2).

Apabila ditinjau dari perspektif normatif, kita dapat merasakan bahwa selama ini pertimbangan etika dan moralitas sering kali diletakkan secara terpisah atau bahkan berlawanan dengan dinamika kegiatan usaha maupun pembangunan. Peristiwa sedih yang menimpa masyarakat di beberapa bagian wilayah Kecamatan Porong ini memberikan gambaran tentang hal tersebut. Para pelaku bisnis serta perumus kebijaksanaan pemerintahan (dalam kenyataannya) acap kali beranggapan bahwa kegiatan bisnis serta pembangunan hanya perlu dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip yang mendukung pencapaian keuntungan serta meminimalkan kerugian. Menurut pandangan mereka, apabila tujuan berupa keuntungan ingin diraih, etika harus diabaikan karena keberadaannya dalam kegiatan bisnis malah menyebabkan keuntungan menurun dan pelaku usaha dirugikan (Muhammad Ridwan, 2008:1).

Selain dinilai bertentangan dengan upaya memaksimalkan keuntungan, parameter nilai etika dianggap sangat relatif serta memiliki perbedaan antar individu dan kelompok masyarakat. Kalaupun ada aspek etis yang harus diperhatikan, hal ini hanya berupa tekad untuk memenuhi keinginan para pemegang saham dalam meraih keuntungan maksimal. Dorongan tekad semacam itu menjadikan perusahaan terkondisikan untuk berpikir pragmatis dan melakukan segala cara guna mempertinggi keuntungan. Kompetisi antar pelaku bisnis yang kian ketat dan tuntutan pemegang saham yang kian berat sering menjadi alasan pembenarnya. Pandangan tersebut memperoleh penguatan dari salah seorang pakar ekonomi aliran klasik yakni Teodore Levitt. Pada intinya, ia menyatakan bahwa tanggung jawab perusahaan hanyalah mencari keuntungan finansial-ekonomis belaka. Karenanya, atas nama efisiensi dan efektivitas yang menunjang pencapaiannya, tidak jarang, kehidupan anggota masyarakat di sekitarnya dikorbankan, lingkungan hidup dirusak, dan bukan tidak mungkin tatanan sosial maupun budaya mengalami degradasi.

Pandangan tersebut mampu bertahan lama sebagai arus besar (main stream) pemikiran dan hingga sekarang pun masih saja mendapatkan dukungan. Tetapi, apabila para pelaku usaha bersedia memikirkannya secara lebih seksama, mereka seharusnya sadar bahwa pandangan seperti itu harus ditinggalkan. Walaupun alur kaitannya tidak langsung dan membutuhkan waktu untuk menunjukkan dampak bagusnya, ternyata ada hubungan sinergis antara penerapan perilaku etis dalam bisnis dan perolehan laba. Justru pada arena persaingan antar pelaku usaha yang makin ketat ini, reputasi baik yang terwujud dari kesediaan untuk menerapkan perilaku etis dalam kegiatan usaha merupakan keunggulan strategis yang tidak boleh diabaikan.

Dikatakan oleh Muhammad Ridwan (2008:2) bahwa etika dapat dimaknai sebagai suatu tata perilaku atau seperangkat prinsip yang mengatur kehidupan manusia (a code or set of principles which people live). Ia juga dapat dipahami sebagai seperangkat peraturan tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik menurut ukuran moral serta memberikan batasan tentang mana hal yang baik serta buruk (Kuswahyudi, 2008:2). Melalui landasan berpikir yang etis sifatnya, refleksi kritis dan penjelasan rasional atas sesuatu hal yang baik dan buruk menurut ukuran moral disampaikan. Misalnya saja, mengapa perusahaan harus mempertahankan kualitas lingkungan hidup dan mengapa setiap pelaku usaha harus bertindak jujur.

Dalam paradigma lama, upaya tersebut dianggap tidak ada gunanya serta membuang-buang uang saja. Namun, apabila dianalisis secara lebih obyektif, ternyata mempertahankan kualitas lingkungan hidup berarti mewujudkan kondisi yang bermanfaat bagi perusahaan itu sendiri. Bagusnya kondisi lingkungan menjadikan udara terasa segar, temperatur wilayah sejuk, dan kualitas deposit air dalam tanah tetap terjada secara baik. Dalam kondisi tersebut, suasana lingkungan yang kondusif terhadap peningkatan produktivitas kerja mudah terbentuk. Sebaliknya, dalam lingkungan yang telah tercemar atau rusak, udara kawasan itu terasa pengap, temperatur wilayah gerah, dan air dalam tanah tidak dapat dimanfaatkan lagi. Pada kondisi buruk seperti itu, rasa nyaman tidak terwujud. Sebagai dampak negatif lanjutannya, produktivitas mudah mengalami penurunan. Perusahaanlah yang pada akhirnya menanggung kerugian.

Sedangkan menipu adalah perbuatan buruk karena pihak lain lalu tidak lagi mau memberikan kepercayaan kepada pelakunya. Padahal, dalam dunia bisnis kepercayaan adalah harta yang tak ternilai harganya. Seorang pelaku usaha yang dikenal mempunyai tingkat kredibilitas bagus pasti lebih mudah menjalin kerja sama, memperluas skala usaha, memperoleh kredit, dan mendapatkan bantuan untuk bangkit apabila ia mengalami keterpurukan.

Salah satu ilustrasi kasus yang bisa dijadikan bukti tentang arti penting pelaksanaan bisnis yang etis terkait dengan keselamatan konsumen serta lingkungan hidup adalah bagaimana Johnson & Johnson menangani kasus keracunan yang diduga memiliki hubungan dengan Tylenol (salah satu lini produknya) pada tahun 1982 (It Pin, 2006:1). Saat itu, tujuh orang dikabarkan mengalami kematian setelah mengkonsumsi Tylenol di Chicago. Setelah diselidiki, ternyata Tylenol yang dikonsumsi tersebut mengandung racun sianida. Meskipun penyelidikan masih berlangsung guna mengetahui pihak yang harus bertanggung jawab secara yuridis, Johnson & Johnson segera menarik jutaan botol Tylenol dari pasar. Kemudian, ia mengumumkan kepada para konsumen agar berhenti mengkonsumsi produk itu hingga akhir kasusnya jelas. Perusahaan berbagai produk kimia dan saniter terkemuka ini bekerja sama dengan polisi, Federal Bureau of Investigation, dan Food and Drugs Administration guna menyelidiki kasus itu. Akhirnya, penyelidikan membuktikan bahwa kematian tujuh orang itu disebabkan oleh racun sianida yang sengaja dimasukkan ke dalam botol Tylenol oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Tujuannya tentu saja adalah merusak reputasi Johnson & Johnson.

Biaya yang harus dikeluarkan dalam kasus tersebut mencapai lebih dari US$ 100.000.000. Akan tetapi, sikap responsif dan bertanggung jawab yang ditunjukkan olehnya berhasil menciptakan citra bagus yang masih melekat pada Johnson & Johnson sampai sekarang. Nilainya jelas jauh lebih besar dari pada besaran jumlah uang yang dibayarkan. Hal inilah yang menjadi semacam ekuitas perusahaan (company equity) baginya. Begitu kasus itu dinyatakan selesai secara hukum, Tylenol diluncurkan kembali ke pasar. Produk tersebut dikemas dengan penutup yang lebih aman guna menghindari terulangnya kasus. Tylenol kemudian kembali menjadi pemimpin pasar untuk produk yang sejenis.

Dalam jangka panjang, prinsip yang telah ditunjukkan oleh Johnson & Johnson dimana keselamatan konsumen dan lingkungan hidup diposisikan jauh lebih penting dari pada kepentingan perusahaan membuahkan keuntungan lebih besar kepadanya. Doug Lennick dan Fred Kiehl dalam bukunya bertajuk Moral Intelligence menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang dipimpin oleh pemimpin puncak dengan standar etika dan moral tinggi terbukti mencapai keberhasilan secara lebih baik dalam jangka panjang. Pandangan serupa juga dikemukakan jutawan bernama John Michael Huntsman dalam bukunya berjudul Winners Never Cheat. Menurutnya, kunci keberhasilannya yang utama adalah reputasinya sebagai pengusaha yang memegang teguh integritas dan kepercayaan yang diberikan oleh pihak lain (It Pin, 2006:2).

Arti penting penerapan perilaku etis dalam kegiatan usaha semakin memperoleh penguatan melalui berbagai bukti nyata. Misalnya saja, pada tahun 1999 dalam jurnal Business and Society Review dikemukakan hasil penelitian bahwa 300 perusahaan besar yang terbukti melakukan komitmen dengan publik atas dasar kepatuhan pada kode etik mampu meningkatkan nilai tambah pasar (market value added) sampai dua hingga tiga kali lipat daripada perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa. Sedangkan berdasarkan seperti riset yang dilakukan oleh De Paul University pada tahun 1997 diketahui bahwa perusahaan yang merealisasikan komitmennya dalam menjalankan prinsip-prinsip etika memiliki kinerja finansial (berupa hasil penjualan dan pendapatan tiap tahun) lebih bagus dari perusahaan lain yang tidak melakukan hal serupa.

Hanya saja, dalam konteks Indonesia aktual, eksploitasi kawasan tambang secara liar, pembukaan lahan tanpa mengindahkan ketentuan tata ruang, pembabatan hutan lindung, pengambilan kekayaan laut secara berlebihan, dan tindakan buruk atas lingkungan lainnya justru semakin intensif terjadi. Skalanyanya pun bertambah masif. Bahkan, diterapkannya otonomi daerah seakan menjadi justifikasi atas tindakan itu semua dengan alasan bahwa setiap daerah memiliki hak untuk mengelola secara penuh kekayaan alamnya. Kehendak untuk bertindak normatif, menyeluruh, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang kalah oleh pertimbangan jangka pendek yang bersifat material. Tidak jarang terjadi, pemimpin masyarakat adat yang dahulu menjadi garda terdepan pelestarian lingkungan hidup serta penegakan kearifan tradisional (traditional wisdom) sekarang sudah ada yang beralih peran menjadi calo bagi pelepasan tanah ulayat atau hutan adat untuk dieksploitasi oleh pemilik modal dari luar wilayah mereka.

Kerugian yang harus ditanggung oleh masyarakat karena kerusakan lingkungan kelak pasti jauh lebih besar dari pada nilai Rupiah uang yang diterima saat ini. Ketika hutan dibalak atau pohon-pohon bakau ditebangi untuk dijadikan tambak udang, anggota masyarakat sekitar atau para pelakunya memperoleh sejumlah uang. Tetapi, tanah yang tidak terlindungi oleh pohon akan mengalami degradasi mutu dan bahkan longsor apabila hujan menimpa. Pantai yang telah kehilangan pohon bakaunya pasti mudah terlanda abrasi serta tidak lagi disinggahi oleh burung-burung yang kotorannya bisa mengundang kepiting bakau untuk datang. Masyarakat wilayah tersebut tentunya kehilangan peluang untuk memperoleh pendapatan yang berkesinambungan sekaligus hidup dengan kualitas lebih baik. Proses pemiskinan selanjutnya terjadi secara sistematis namun tanpa disadari.

Dalam masalah ini, pemerintah tidak boleh menutup mata serta harus bersedia meninjau ulang kebijaksanaannya terkait dengan lingkungan hidup. Ia harus dapat berlaku tegas dengan memilih hal-hal yang membawa kebaikan secara berkelanjutan. Memadukan antara tindakan imperatif serta penyadaran persuasif merupakan tuntutan peran yang harus dilakukannya untuk menjaga agar lingkungan hidup tetap lestari. Setiap perusahaan perlu mendapatkan informasi secara jelas mengenai tindakan yang boleh atau terlarang untuk dilakukan. Tentu saja, pengawasan yang benar adalah hal yang wajib menyertai. Kepada perusahaan yang menampilkan tindakan terpuji dalam melestarikan lingkungan hidup, penghargaan dalam berbagai bentuk harus diberikan. Penghargaan itu memiliki nilai penting untuk memotivasi perusahaan lainnya agar bersedia melakukan hal terpuji yang serupa.

Seandainya ada pihak yang merasa skeptis terhadap nilai positif yang ditimbulkan oleh perilaku etis terhadap lingkungan hidup, keraguan itu saat ini mulai bisa dibantah. Secara empiris, kesediaan untuk menampilkan perilaku bertanggung jawab terhadap lingkungan ini ternyata terbukti mampu menciptakan manfaat yang bersifat konkret bagi perusahaan, tak terkecuali jika ditinjau dari sudut pandang capaian finansial. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh The Performance Group (suatu konsorsium yang terdiri dari Volvo, Unilever, Monsanto, Imperial Chemical Industries, Deutsche Bank, Electrolux, dan Gerling) diketahui bahwa kesediaan produsen mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap tanggung jawab atas lingkungan (environmental compliance) bisa meningkatkan laba tiap lembar saham (earning per share) perusahaan dan kemampuan menghasilkan laba (profitability) serta mempermudah mendapatkan kontrak atau persetujuan investasi dari pihak lain (Novie Imansyah, 2008:2). Keadaan itu terjadi karena reputasi bagus yang bisa ditunjukkan olehnya diapresiasi secara bagus pula oleh para pembeli saham, mitra kerja, dan calon investor.

Bagi para pelaku usaha yang mempunyai komitmen dalam menjunjung tinggi etika bisnis, resiko berupa keharusan membayar kompensasi karena permasalahan lingkungan hidup harus diperhitungkan sejak awal walaupun sudah pasti tidak ada satu pihak pun menginginkannya. Memang, membayar kompensasi adalah suatu pengorbanan. Namun, kewajiban itu hendaknya dianggap sebagai bagian dari upaya untuk membangun reputasi perusahaan dalam jangka panjang agar keberlanjutan usaha terjamin. Bila kewajiban tersebut tidak ditunaikan, bukan hanya lingkungan hidup atau masyarakat yang rugi. Perusahaan itu sendiri akan mengalami kerugian sistemik dalam jangka panjang. Cara pandang seperti ini penting untuk disadari serta disosialisasikan baik kepada anggota masyarakat, pemerintah, maupun pelaku usaha.

Sejak awal pelaksanaan usaha, perusahaan harus mampu mengidentifikasikan berbagai masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangannya (potential problems in advance) sebagai bentuk upaya responsif terhadap resiko lingkungan. Begitu pula upaya untuk mengantisipasi serta menanganinya. Dikaitkan dengan pelaksanaan kegiatan usahanya secara teknis, perusahaan dituntut untuk bisa meminimalkan kemungkinan terjadinya resiko karena kesalahan manusia (human error), kelalaian manajerial, atau kerugian liabilitas (Gamacca Institute, 2007:4). Suatu perencanaan yang matang memang sangat dibutuhkan agar pihak-pihak yang berkompeten dalam perusahaan mengetahui apa yang harus dilakukan ketika permasalahan buruk terjadi. Perencanaan tersebut setidaknya diperlukan untuk memperkirakan dan mengurangi kemungkinan terjadinya resiko. Sedangkan upaya melibatkan masyarakat dalam mengantisipasi resiko juga penting untuk dilakukan agar mereka lebih siap dalam menghadapinya.

Berkenaan dengan kasus bencana yang menimpa beberapa wilayah di Kecamatan Porong ini, pada saat terjadinya memang PT Lapindo Brantas, Inc. sudah berusaha menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) untuk menangani para korban. Pihak perusahaan berusaha menghentikan semburan lumpur dengan membangun kolam penampung dan tanggul penahan lumpur serta membayar ganti rugi. Bagaimanapun juga, tindakan yang telah dilakukan oleh PT Lapindo Brantas, Inc. tetap harus diapresiasi sekalipun tentu saja masih jauh dari memuaskan. Langkah tersebut pantas untuk dijadikan semacam model percontohan bagi kasus-kasus yang lainnya. Selain itu, pemerintah dan masyarakat harus menghilangkan niat untuk menjadikan PT Lapindo Brantas, Inc. serta keluarga Bakrie sebagai sapi perahan.

Sekalipun demikian, perusahaan sendiri telah melakukan kesalahan yang amat fatal, utamanya pada masa-masa sebelum bencana ini terjadi. Upaya yang bersifat antisipatif, preventif, dan prudensial tidak dilaksanakan jauh-jauh hari. Badan Pengelola Minyak dan Gas serta PT Lapindo Brantas, Inc. tidak mensosialisasikan secara jelas kepada masyarakat apa yang tengah dilakukan. Padahal, kegiatan eksplorasi gas dari dalam bumi merupakan kegiatan yang mempunyai resiko tinggi. Selain itu, lokasi dilaksanakannya kegiatan berada dekat pemukiman penduduk yang padat. Sehingga, tindakan yang bersifat pengabaian terasa sekali dalam kasus ini. Terlebih lagi, dalam proses pengadilan terungkap fakta bahwa proses pengeboran pada saat itu tidak dilaksanakan berdasarkan standar operasional dan prosedural yang diberlakukan. Karenanya, kesalahan manusia dalam perusahaan ini tidak bisa dibantah. Terjadinya bencana itu menjadikan upaya yang mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan yang dilakukannya terkesan terlambat walaupun tentunya better late than never.

Kembali pada peran negara, ia harus mampu menjalankan fungsinya untuk melindungi kepentingan rakyat yang tersisih sebagai cermin komitmen sosial mendasarnya. Paling tidak, negara harus membatasi dampak keserakahan pemodal besar yang merugikan kepentingan masyarakat dengan menciptakan berbagai regulasi yang menunjangnya (Achmad Maulani, 2007:2). Upaya preventif ini adalah tugas etis negara untuk melindungi rakyatnya yang terkalahkan oleh kekuatan modal. Melalui penerapan nilai-nilai etis yang melekat dalam setiap proses penentuan keputusan, negara menunjukkan itikad untuk menjaga agar rakyat tidak tersisih dan menjadi korban pembangunan atau aktivitas bisnis yang tidak bertanggung jawab. Bencana yang ditimbulkan dari aktivitas bisnis pemilik modal besar seperti halnya yang terjadi di Kecamatan Porong tampaknya memperlihatkan kenyataan tentang melemahnya landasan etis pada kebijaksanaan pembangunan yang dirumuskan.

Dari permasalahan di atas, ada dua hal yang mendesak untuk dilakukan (Achmad Maulani, 2007:3). Langkah pertama adalah perumusan strategi pembangunan yang memberikan nisbah proporsional bagi seluruh rakyat. Dalam pengertian ini, setiap strategi dan kebijakan pembangunan harus mencerminkan pemenuhan kebutuhan rakyat sehingga setiap hasil yang diperoleh benar-benar memberikan manfaat bagi mereka. Kebijaksanaan pembangunan yang hanya mengakomodasikan kehendak sebagian pelaku ekonomi, dengan sendirinya harus dirombak. Modal tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa aturan main yang mengawalnya. Tanpa pengawalan secara strategis, proses pembangunan dan juga aktivitas bisnis di dalamnya hanya akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Adapun langkah kedua adalah penciptaan semacam ruang publik bagi sebagian besar rakyat yang termarginalkan oleh proses pembangunan. Langkah ini perlu ditempuh dengan asumsi bahwa setiap proses pembangunan -betapa pun baiknya- pasti selalu menempatkan sebagian rakyat dalam posisi yang tidak menguntungkan. Dengan menerapkan dua langkah di atas, diharapkan proses pembangunan yang sering kali masih memunculkan ketimpangan sosial bisa diminimalkan. Sehingga, apa pun strategi pembangunan yang diterapkan, pada level mana ia dilaksanakan, serta siapa yang menjalankannya, landasan etis harus menjadi semangat yang melandasinya. Tanpa hal itu, pembangunan tak akan lagi menyisakan nilai humanisnya. Pragmatisme dalam pembangunan memang tetap harus ada karena melalui ukuran pragmatislah hasil penerapan kebijaksanaannya dapat dinilai. Namun, tujuan pragmatis tetap harus dibimbing oleh nilai-nilai ideal agar ia tidak bertentangan dengan tujuan etis, yakni terwujudnya keadilan sosial.


Kesimpulan
Beberapa kesimpulan yang bisa dirumuskan dari pemaparan masalah mengenai pembangunan, lingkungan hidup, etika, dan peran negara antara lain adalah
1) Dalam kenyataannya, posisi anggota masyarakat banyak dalam tata hubungan sosial, proses pembangunan, serta penentuan keputusan berdimensi publik cenderung inferior. Pemerintah serta pelaku usaha sering mengabaikan makna keberadaan mereka.
2) Sering kali terjadi aktivitas pembangunan atau kegiatan bisnis yang menciptakan kerugian bagi masyarakat banyak serta lingkungan hidup tempat mereka berada. Kerugian yang ditimbulkan itu tidak hanya menimbulkan dampak buruk secara fisik melainkan juga merusak tatanan sosial yang telah terbangun secara baik di dalamnya. Padahal, tatanan sosial merupakan modal sosial yang tak ternilai harganya.
3) Selama ini, pertimbangan etika dan moralitas sering kali diletakkan secara terpisah atau bahkan berlawanan dengan dinamika kegiatan usaha maupun pembangunan. Padahal, kondisi semacam itu tidak boleh terjadi.
4) Proses pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai obyek yang bodoh pasti akan menciptakan stagnasi sosial yang kemudian menyebabkan terjadinya berbagai permasalahan sosial lainnya yang lebih serius.
5) Dalam jangka pendek, kegiatan usaha maupun pembangunan yang mengabaikan etika serta penghormatan terhadap lingkungan hidup memang tetap bisa memberikan keuntungan, bahkan dalam jangka waktu segera. Namun, setelah itu kerugian atau pemiskinan dalam jangka panjang serta berkelanjutan pasti akan dialami. Sudah barang tentu, keadaan seperti ini tidak kita inginkan.


Saran
Berkenaan dengan pemaparan masalah ini, beberapa saran yang dapat dikemukakan adalah
1) Pemerintah harus selalu diingatkan akan pentingnya dimensi kemanusiaan, aspek etis, serta penghormatan kepada lingkungan hidup dalam perumusan strategi maupun kebijaksanaan pembangunan. Hal ini jelas penting artinya karena strategi serta kebijaksanaan pembangunan merupakan acuan yang memberikan dampak turunan kepada berbagai proses sosial yang dilakukan sesudahnya.
2) Pemerintah tidak sepantasnya membiarkan terjadinya praktek-praktek yang menyimpang dari nilai etika baik dalam kegiatan pembangunan, aktivitas bisnis, serta pemanfaatan lingkungan hidup. Ia harus bersedia meninjau ulang kebijaksanaannya dan dapat berlaku tegas dengan memilih hal-hal yang membawa kebaikan secara berkelanjutan.
3) Apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah terbukti menerapkan tindakan etis harus diberikan secara jelas bahkan terukur guna memotivasi pelaku usaha lainnya untuk melakukan hal serupa.
4) Secara berkesinambungan, pemerintah hendaknya mendorong setiap perusahaan agar dapat mengidentifikasikan berbagai masalah yang mungkin terjadi dalam perkembangannya sebagai bentuk upaya responsif terhadap resiko lingkungan. Demikian juga berbagai upaya untuk mengantisipasi serta menanganinya.
5) Fungsi pemerintah dalam melindungi kepentingan rakyat yang tersisih dalam proses pembangunan sebagai cermin komitmen sosial mendasar jelas harus dioptimalkan. Paling tidak, ia harus bisa membatasi dampak keserakahan pemodal besar yang merugikan kepentingan masyarakat dengan menciptakan berbagai regulasi yang menunjangnya.
6) Terkait dengan masalah di atas, ada dua hal mendasar yang dapat dilakukan, yakni merumuskan strategi dan kebijakan pembangunan yang mencerminkan pemenuhan kebutuhan rakyat serta menciptakan ruang publik bagi sebagian besar rakyat yang termarginalkan oleh proses pembangunan.

Muliawan Hamdani, S.E. Staff edukatif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng. Saat ini tengah menempuh studi lanjut pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.


Daftar Pustaka
1) Berbisnis Dengan Etika Syari’ah. Muhammad Ridwan, M.A. 2008. http://sahrazeida.wordpress.com/2008/03/12/berbisnis-dengan-etika-syariah/
2) Etika dan Bisnis. It Pin. 2006.
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0606/30/opini/2734491.html
3) Etika Bisnis dan Bisnis Yang Beretika. Novie Imansyah. 2008.
http://nofieiman.com/2006/10/etika-bisnis-dan-bisnis-beretika/
4) Etika Kita Untuk Lingkungan Hidup. Kuswahyudi. 2008.
http://dosenku-kus.blogspot.com/2008/06/sedih-hati-kita-melihat-alam-indonesia.html
5) Keadilan dan Pemulihan Lingkungan. Gamacca Institute. 2007.
http://groups.yahoo.com/group/lingkungan/message/33001
6) Mengais Rupiah, Mengejar Barokah. Firdaus Agung. 2008.
http://www.uinmalangpress.com/bukuresensidtl.php?vid=25
7) Pembangunan Yang Menghancurkan. Benny Susetyo. 2007.
http://64.203.71.11/kompas-cetak/0711/29/ekonomi/4034461.html
8) Potret Hilangnya Etika Pembangunan. Achmad Maulani. 2007.
http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0703/09/jatim/63501.html





Senin, 08 Juni 2009

Pentingnya Laporan Kinerja Keuangan Yang Jujur Dan Pembenahan Internal

Latar Belakang Masalah
Transparansi serta kejujuran dalam pengelolaan lembaga yang merupakan salah satu derivasi amanah reformasi ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh salah satu badan usaha milik negara, yakni PT Kereta Api Indonesia. Dalam laporan kinerja keuangan tahunan yang diterbitkannya pada tahun 2005, ia mengumumkan bahwa keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar telah diraihnya. Padahal, apabila dicermati, sebenarnya ia harus dinyatakan menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar.

Kerugian ini terjadi karena PT Kereta Api Indonesia telah tiga tahun tidak dapat menagih pajak pihak ketiga. Tetapi, dalam laporan keuangan itu, pajak pihak ketiga dinyatakan sebagai pendapatan. Padahal, berdasarkan standar akuntansi keuangan, ia tidak dapat dikelompokkan dalam bentuk pendapatan atau asset. Dengan demikian, kekeliruan dalam pencatatan transaksi atau perubahan keuangan telah terjadi di sini.

Di lain pihak, PT Kereta Api Indonesia memandang bahwa kekeliruan pencatatan tersebut hanya terjadi karena perbedaan persepsi mengenai pencatatan piutang yang tidak tertagih. Terdapat pihak yang menilai bahwa piutang pada pihak ketiga yang tidak tertagih itu bukan pendapatan. Sehingga, sebagai konsekuensinya PT Kereta Api Indonesia seharusnya mengakui menderita kerugian sebesar Rp. 63 milyar. Sebaliknya, ada pula pihak lain yang berpendapat bahwa piutang yang tidak tertagih tetap dapat dimasukkan sebagai pendapatan PT Kereta Api Indonesia sehingga keuntungan sebesar Rp. 6,90 milyar dapat diraih pada tahun tersebut.

Dalam masalah ini, indikasi terjadinya kecurangan dalam penyajian laporan keuangan terlihat. Padahal, setiap kecurangan yang terjadi pada suatu lembaga, terlebih lagi lembaga yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kepada publik, pada akhirnya merugikan banyak pengampu kepentingan. Memang, auditor eksternal dalam hal ini kantor akuntan publik S. Manan & Associates telah dilibatkan peranannya untuk melakukan audit atas laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia. Namun, hal itu tidak dapat menjamin bahwa laporan keuangan yang benar pasti telah ditampilkan.

Bagaimanapun, akuntan publik maupun lembaganya bukanlah subyek yang sama sekali bebas dari kepentingan atau mampu membebaskan dirinya dari godaan uang. Kurang hebat bagaimana reputasi Arthur Andersen & Co’s selaku auditor sekaligus lembaga konsultan manajemen internasional tersohor. Tetapi, ternyata ia tergoda juga untuk berlaku lancung pada kasus Enron Energy, Inc. Tindakan curang yang dilakukan dengan memanipulasi kinerja manajerial serta keuangan Enron Energy, Inc. akhirnya membuat banyak pihak terpuruk setelah perusahaan penyedia energi itu terhukum karena perbuatannya. Diduga, manipulasi laporan keuangan PT Kereta Api Indonesia telah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, akumulasi permasalahan terjadi disini.

Pembahasan
Penerapan sistem pengendalian manajemen (management control system) yang baik amat dibutuhkan oleh setiap lembaga tanpa pandang bidang yang ditekuni maupun karakteristik kegiatannya. Ia harus diterapkan agar suatu lembaga kuat, berkembang dengan baik serta memiliki keunggulan yang berkelanjutan. Salah satu unsur utama sistem pengendalian manajemen adalah laporan keuangan beserta proses audit terhadapnya. Mengingat peran pentingnya bagi lembaga itulah, laporan keuangan dan proses auditnya harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ideal-normatif yang diberlakukan terhadapnya. Terkait dengan proses audit terhadap laporan keuangan yang telah dibuat oleh suatu lembaga, pihak auditor internal maupun eksternal adalah pihak-pihak yang mungkin dipilih untuk melakukannya. Pada umumnya, bagi lembaga yang mempunyai bidang kegiatan yang besar dan kompleks, auditor eksternal –dalam hal ini kantor akuntan publik- selalu dilibatkan dalam proses audit laporan keuangan untuk periode tertentu.

Suatu lembaga seperti halnya PT Kereta Api Indonesia memang memiliki kewenangan untuk menyusun laporan keuangannya dan memilih auditor eksternal untuk melakukan proses audit terhadap laporan keuangan tersebut. Tetapi, ada hal mendasar yang harus diperhatikannya sebagai wujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Auditor eksternal yang dipercayai harus benar-benar memiliki integritas serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik. Selain itu, auditor eksternal wajib melakukan komunikasi secara benar dengan komite audit yang ada pada PT Kereta Api Indonesia. Secara tidak langsung, upaya ini menunjang perwujudan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat luas sebagai salah satu pengampu kepentingan. Seperti halnya yang telah diketahui bersama, hal ini jelas mempunyai dimensi etis.

Sebagaimana yang telah digariskan dalam peraturan terkait perseroan terbatas, pengawasan terhadap aktivitas manajerial dilaksanakan oleh dewan komisaris (board of commisionaries). Pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris memiliki tiga fungsi yakni
1) memberikan saran kepada direksi tentang bagaimana ia harus bersikap (advising).
2) melindungi perusahaan dari hal-hal yang tidak diharapkan dengan memberikan argumen dan pendapat independen yang kuat atas kejadian yang mungkin merugikan maupun melanggar kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik (protecting).
3) mengawasi pengelolaan perusahaan agar mampu menciptakan nilai yang optimal bagi para pengampu kepentingan (supervising).

Dari beberapa anggota yang ada, terdapat salah satunya yang merangkap sebagai ketua komite audit. Komite audit membantu dewan komisaris supaya tiga fungsi diatas dapat dilakukan secara baik walaupun ia memang tidak diperkenankan berbicara kepada pihak luar karena ia adalah alat (tools) dewan komisaris. Kontribusi peran tersebut dilaksanakan dengan beberapa cara diantaranya adalah
1) meninjau ulang rencana audit (audit plan).
2) memberikan masukan dalam pemilihan auditor eksternal dalam hal kelayakannya.
3) memeriksa berbagai transaksi yang besar.
4) memberikan masukan mengenai sistem pengendalian internal.
5) melakukan pengkajian terhadap laporan kinerja manajemen dan keuangan agar dapat dipahami oleh seluruh anggota dewan komisaris.

Pada akhirnya, melalui kontribusi peran yang dimilikinya, komite audit diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara dewan direksi dan dewan komisaris. Upaya itu penting artinya sebab soliditas manajerial dalam suatu lembaga memang sangat diinginkan untuk terwujud karenanya. Tentunya, lembaga seperti halnya PT Kereta Api Indonesia tidak menginginkan terjadinya perbedaan pandangan antara dewan direksi dan dewan komisaris. Keadaan tersebut bisa menimbulkan keterpecahan dan merugikan keberlanjutan lembaga.

Badan usaha milik negara ini memang mempunyai banyak stasiun, depo, dan gudang penyimpanan logistik. Penyusunan laporan keuangan dan proses audit tentu rumit serta membutuhkan lebih banyak perhatian. Namun, keadaan itu hendaknya tidak dijadikan alasan pembenar bagi PT Kereta Api Indonesia untuk tidak melakukannya secara benar. Pedoman dan standar untuk menyusun laporan keuangan serta proses auditnya telah lama disosialisasikan oleh pemerintah sebagai regulator. Waktu untuk mempelajari, menyesuaikan, dan menerapkannya dalam tatanan lembaga telah diberikan. Sementara, berkat kemajuan teknologi informatika serta komunikasi, sistem akuntansi berbasiskan komputer yang bisa mempermudah pencatatan seluruh transaksi keuangan dapat dirancang.

Melalui sistem akuntansi seperti itu, transaksi keuangan dari berbagai tempat terpisah dapat dicatat, dipantau, diorganisasikan, serta dikendalikan. Jarak tidak menjadi permasalahan karena dukungan sistem komunikasi melalui satelit saat ini sudah demikian mudah diupayakan dari berbagai perusahaan penyedia jasa guna mewujudkan sistem yang on-line sifatnya. Sudah barang tentu, kehendak untuk tetap mewujudkan transparansi maupun kejujuran harus tetap ditanamkan selain penciptaan mekanisme penangkal beragam kemungkinan gangguan secara elektronik.

Disamping permasalahan yang bersifat teknis, PT Kereta Api Indonesia tidak boleh mengabaikan dimensi organisasional penyusunan laporan keuangan dan proses audit. Setiap bagian lembaga yang ada di dalamnya hendaknya diberi pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada pada walaupun sudah barang tentu porsinya berbeda dengan bagian yang menangani akuntansi serta keuangan secara khusus. Upaya ini penting untuk dilakukan guna membangun kesepahaman (understanding) diantara seluruh unsur lembaga. Selanjutnya, soliditas kelembagaan diharapkan tercipta sehingga mempermudah penerapan sistem pengendalian manajemen di dalamnya. Dari sudut pandang etis, apa yang dilakukan tersebut adalah bentuk penghargaan atas peran setiap bagian dalam lembaga.

Dalam suatu lembaga, kejujuran dalam hubungan kerja internal sebagai wujud penerapan etika bisnis (Prof. Dr. Sonny Keraf, 1998) harus ditegakkan. Untuk itulah, peran auditor internal harus dilibatkan dalam proses audit agar pandangan menyeluruh mengenai kondisi keuangan perusahaan diperoleh. Sedangkan komite audit harus dipastikan terlibat dalam proses penunjukan auditor eksternal. Keduanya harus diberi kepercayaan sesuai dengan kemampuan yang dipunyai. Dengan terlibatnya mereka, rasa ikut memiliki (sense of belonging) pada lembaga kemudian dapat terbangun. Selain itu, akuntabilitas dalam bidang keuangan memperoleh penguatan. Perusahaan bisa menentukan kepada siapa wewenang didelegasikan serta tanggung jawab dapat ditagih.

Mengingat PT Kereta Api Indonesia adalah badan usaha yang memiliki bidang kegiatan pelayanan kepentingan umum (public utility), maka ia pasti mempunyai keterkaitan dan dan kepentingan dengan negara. Karenanya, ada beberapa masalah yang harus segera diselesaikan dan diperjelas penanganannya. Misalnya saja, public service obligation, infrastructure maintenance and operation, serta track access charge. Demikian pula masalah dana pensiun para pegawainya maupun beberapa perubahan kelembagaan yang terjadi karena peraturan pemerintah. Penuntasan beberapa masalah itu memang amat dibutuhkan karena apabila belum tuntas, pelayanan kepada publik sulit untuk dioptimalkan kinerjanya. Bukan tidak mungkin, kemajuan pembangunan akan terhambat.

Demi kebaikan dirinya, PT Kereta Api Indonesia memang harus bersedia melakukan pembenahan internal secara serius. Masyarakat menginginkan perusahaan ini menampilkan kinerja yang semakin bagus. Karenanya, ia harus menciptakan kondisi yang kondusif terhadap pelaksanaan pengelolaan perusahaan yang bertanggung jawab. Para pegawai sudah sepantasnya diarahkan untuk menjadi pekerja yang jujur dan cakap dengan mekanisme imbalan serta hukuman yang adil. Berbagai kemungkinan penyelewengan haruslah diidentifikasikan, diikuti perkembangannya, serta ditutup agar tidak menjadi penyakit bagi perusahaan. Disamping itu, para anggota dewan direksi dan dewan komisaris dipilih melalui mekanisme penilaian kepantasan dan kelayakan (fit and proper test) yang ketat. Rekam jejak (track record) mereka haruslah ditelusuri secara amat detil mengingat mereka mempunyai kedudukan strategis. Sedangkan beragam asset yang dimiliki harus diinventarisasikan secara cermat untuk meminimalkan kemungkinan terlepasnya pada pihak lain yang tidak berhak. Koordinasi dengan berbagai lapisan pemerintah harus dijalin dengan baik. Pada saat kondisi memang mendesak, Komisi Pemberantasan Korupsi hendaknya diberi dukungan kuat untuk melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan wewenang di sini.

Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan serta pembahasan masalah di atas, beberapa hal dapat disimpulkan. Diantaranya adalah
1) Penyusunan laporan keuangan serta proses audit adalah salah satu unsur utama sistem pengendalian manajemen. Mengingat peran pentingnya bagi lembaga itulah, laporan keuangan dan proses auditnya harus dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip ideal-normatif serta etis yang diberlakukan terhadapnya.
2) Proses audit laporan keuangan memang membuka peluang bahkan pada kondisi tertentu mensyaratkan pelibatan auditor eksternal. Untuk itu, auditor eksternal yang dipilih haruslah diakui integritasnya serta prosesnya harus terlaksana berdasarkan kaidah-kaidah yang telah diakui validitasnya, dalam hal ini Pedoman Standar Akuntansi Keuangan dan Standar Profesional Akuntan Publik.
3) Pengawasan terhadap aktivitas manajerial dewan direksi yang dilaksanakan oleh dewan komisaris dinilai makin membutuhkan kontribusi komite audit agar semakin optimal. Selain itu, komite audit diharapkan mampu menjembatani komunikasi antara dewan direksi dan dewan komisaris guna menciptakan soliditas manajerial.
4) Pemberian pemahaman masalah esensial akuntansi dan keuangan yang ada pada seluruh bagian lembaga dengan proporsi yang tepat adalah penting untuk membangun kesepahaman diantara seluruh unsur lembaga.
5) Penyelesaian dan upaya memperjelas berbagai masalah yang berhubungan dengan negara penting dilakukan agar PT Kereta Api Indonesia bisa meningkatkan kinerjanya dalam hal pelayanan kepada publik.


Saran
Adapun beberapa saran yang dapat dikemukakan dalam hal ini adalah
1) Hubungan professional kelembagaan yang etis antara dewan direksi, dewan komisaris, serta komite audit harus terus dipertahankan karena ia mampu menentukan keberlanjutan lembaga.
2) Auditor eksternal serta komite audit haruslah melakukan komunikasi yang baik dalam proses audit dalam lembaga agar tidak terjadi kesalahan dalam memandang sesuatu masalah dalam proses audit itu. Demikian pula antara auditor internal serta komite audit mengingat pandangan menyeluruh mengenai kondisi keuangan perusahaan tentunya dimiliki oleh komite audit.
3) PT Kereta Api Indonesia harus menerapkan prinsip-prinsip standar akuntansi yang berlaku sebagai bentuk pertanggung jawaban etis.
4) Pedoman Standar Akuntansi Keuangan mengenai public service obligation, infrastructure maintenance and operation, serta track access charge harus segera dimintakan kepada pemerintah guna mendapatkan kejelasan untuk periode mendatang.
5) PT Kereta Api Indonesia hendaknya melakukan perbaikan internal secara berkesinambungan dan bersedia mengadopsikan berbagai hal yang membawa kemajuan baginya.

Muliawan Hamdani, S.E. Staff edukatif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng. Saat ini tengah menempuh studi lanjut pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.


Daftar Pustaka
1) Etika Bisnis dan Bisnis Yang Beretika.
http://nofieiman.com/2006/10/etika-bisnis-dan-bisnis-beretika/.
2) Etika Bisnis; Tuntutan dan Relevansinya. Dr. A. Sonny Keraf. Jakarta ; Penerbit Kanisius, 1998.
3) Etika Bisnis.
http://edratna.wordpress.com/2006/12
4) Laporan Keuangan PT KAI Diduga Dimanipulasi. Kompas, Desember 2005.












Mengajarkan Statistika (Ekonomi); Sedikit Catatan Reflektif

Statistika Ekonomi dan Ruang Lingkup Relevansinya
Bagi para mahasiswa program studi yang dinilai mempunyai relevansi dengan ilmu ekonomi, mata kuliah Statistika (Ekonomi) adalah salah satu mata kuliah yang wajib ditempuh selama mereka menjalani masa studi di dalamnya. Program studi yang memiliki relevansi dengan ilmu ekonomi dimaksudkan di sini memang pada umumnya adalah program studi manajemen, akuntansi, serta ilmu ekonomi dan studi pembangunan dalam suatu universitas atau sekolah tinggi ilmu ekonomi. Namun, dalam kenyataannya program studi yang relevan dengan ilmu ekonomi sekarang ini menjadi lebih luas lagi ruang lingkupnya. Pada fakultas ilmu sosial dan ilmu politik atau fakultas ilmu administrasi (tergantung pada universitas yang menaunginya), terdapat program studi administrasi niaga atau kadang dinamakan administrasi bisnis. Apabila kita meninjau kurikulum pembelajarannya, titik singgung dengan bidang kajian manajemen atau akuntansi terasa jelas.

Dalam perguruan tinggi yang menitik beratkan fokus kajiannya pada bidang ilmu pendidikan secara khusus atau pada fakultas pendidikan dalam suatu universitas, mungkin sekali terdapat program studi pendidikan ilmu ekonomi, manajemen, akuntansi, atau dunia usaha. Adapun pada fakultas pertanian, selain program studi agronomi, ilmu tanah dan sosiologi pedesaan, sering kali pula mempunyai program studi sosial ekonomi pertanian atau kadang dinamakan pula agro-bisnis. Sedangkan dalam perguruan tinggi berbasiskan bidang kajian ilmu informatika, sering terdapat program studi manajemen informatika yang memiliki kurikulum pembelajaran yang bersinggungan dengan ilmu manajemen. Belum lagi pada fakultas peternakan, perikanan, dan kehutanan yang memiliki program studi sosial ekonomi.

Pada umumnya, mata kuliah statistika yang diberikan di dalam beberapa program studi di atas ditujukan untuk menanamkan pemahaman terhadap beberapa aspek konseptual statistika dan penerapannya pada bidang ilmu ekonomi serta bagaimana mengaplikasikan berbagai konsep statistika itu dalam penelitian apabila para mahasiswa menulis skripsi. Memang, secara detil materi yang diberikan oleh setiap pengajar atau berdasarkan kebijaksanaan yang berlaku pada setiap lembaga pastilah berbeda. Tetapi, sepanjang pengetahuan kami, materi statistika yang diberikan pada awalnya adalah statistika deskriptif dan selanjutnya adalah materi statistika induktif atau statistika inferensial. Masalah penamaan juga bisa berbeda, namun garis besar alur penyampaian serta materinya pada umumnya demikian.

Materi statiska deskriptif sesuai dengan namanya memang menitikberatkan kajiannya pada upaya untuk melakukan perhitungan serta pengolahan data menjadi gambaran informasi yang deskriptif sifatnya. Terkait dengan hal itu, biasanya bahasan yang dikemukakan antara lain pengertian dasar statistika, tabulasi dan visualisasi data, ukuran nilai sentral, ukuran nilai penyebaran, ukuran kecondongan dan keruncingan, angka indeks, dan berakhir pada bahasan tentang regresi dan korelasi. Sedangkan materi statistika inferensial ditekankan pada upaya melakukan perhitungan dan pengolahan data sehingga bisa dijadikan landasan untuk menarik kesimpulan. Kajian mengenai probabilitas, distribusi teoritis, penentuan sample, pendugaan secara statistika, dan berbagai metode pengujian hipotesis merupakan materi yang biasa dibahas di dalamnya.

Pada lembaga perguruan tinggi tertentu, mungkin pula diberikan statistika non parametris secara khusus yang merupakan perluasan atau pengembangan dari statistika inferensial untuk kondisi tertentu yang bersifat non parametris. Kondisi yang bersifat non parametris ini antara lain terjadi karena tidak dilibatkannya parameter dan distribusi, hipotesis yang harus diuji tidak melibatkan suatu parameter populasi, dan bisa pula karena skala pengukuran yang disyaratkan dalam statistika parametris tidak terpenuhi misalnya skala yang bersifat ordinal dan nominal.

Pentingnya Menumbuhkan Perasaan Senang
Sebagai salah bagian dari bidang ilmu matematika atau bisa pula dikatakan sebagai bidang ilmu yang penuh dengan hitungan, statistika jelas berpotensi untuk diposisikan sebagai obyek yang menakutkan, menjemukan, atau harus dihindari oleh banyak diantara mahasiswa. Sekalipun tentunya tidak bisa dinafikan kenyataan bahwa ada pula diantara mereka yang justru menyenanginya. Para mahasiswa yang menyenangi mata kuliah ini sejak awal tentulah akan menjadi sekelompok yang beruntung karena perasaan senang yang ada dalam hati mereka menjadikan mereka memiliki probabilitas lebih besar untuk mudah memahaminya dan juga menuai prestasi belajar lebih bagus dari pada mereka yang dalam benaknya telah diliputi perasaan tidak suka, berat, atau takut. Perasaan suka yang ada dalam ruang pikir membuat mereka memiliki motivasi kuat dimana motivasi kuat tersebut menjadi semacam kekuatan lebih untuk berusaha memahami atau menggali pengetahuan lebih luas bahkan mungkin pula melebihi yang diterima dalam ruang kuliah.

Bagi para pengajar mata kuliah statistika (ekonomi), kondisi dimana seluruh peserta menyenangi mata kuliah ini, mengikutinya secara antusias, serta selanjutnya memberikan berbagai respons positif jelas menjadi sesuau yang favourable. Keadaan ini akan menimbulkan dampak yang menguntungkan karena para pengajar pasti menjadi lebih antusias dalam membawakannya dan hidupnya interaksi antara pengajar dan mahasiswa dalam kelas akan lebih mudah diciptakan. Akan tetapi, ternyata menciptakan kondisi seperti ini tidaklah mudah. Sulitnya menjadikan para peserta mata kuliah untuk senantiasa menyambutnya secara antusias sepertinya adalah masalah yang cukup klasik.

Peran Kunci Pengajar Di Kelas
Barangkali, ada sebagian besar diantara kita yang beranggapan bahwa memang pada dasarnya setiap orang telah diberi kemampuan biologis dasar tertentu –katakanlah tingkat kecerdasan intelejensia- yang menyebabkannya senang, mudah memahami, dan memiliki prestasi bagus dalam bidang studi ini begitu pula sebaliknya. Sehubungan dengan masalah ini, memang benar, apabila terdapat beberapa orang dengan tingkat kecerdasan intelejensia berbeda dan kondisi lainnya sama serta tetap, maka siapa yang dikaruniai kelebihan berupa tingkat kecerdasan lebih tinggilah yang akan mampu memetik buah prestasi lebih bagus disamping menjadi lebih mudah memahami serta menyenangi.

Namun, tingkat kecerdasan intelejensia yang dimiliki oleh setiap peserta ini tidak dengan sendirinya akan menjadikan mereka yang memiliki tingkatan sama kemudian akan mampu meraih prestasi serta mempunyai daya pemahaman dan perasaan senang yang sama. Hal tersebut telah disimpulkan oleh hasil penelitian yang dilakukan oleh Dandy dan Nettlebeck (2002). yang pada intinya menyatakan bahwa pada anak-anak Australia keturunan Cina, Vietnam, dan anak-anak keturunan Asia lainnya menunjukkan adanya keunggulan nilai matematika dan mata pelajaran kuantitatif dibandingkan dengan anak-anak keturunan Eropa dengan tingkat kecerdasan intelejensia yang sama.

Sementara, apabila dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran yang selama ini dilakukan, para pengajar statistika (ekonomi) tetap dihadapkan pada variabilitas tingkat kemampuan dasar para peserta dan mereka tetap dibebani kewajiban untuk menjadikan para peserta paham, paling tidak jumlah mereka yang bisa memahaminya adalah lebih banyak. Padahal, harus disadari pula bahwa berbedanya tingkat kemampuan dasar tersebut merupakan faktor yang bisa dikatakan tidak dapat dikendalikan oleh para pengajar. Durasi waktu pengajaran dalam kelas memang bisa dijadikan sebagai sarana untuk meningkatkan prestasi belajar, tetapi di lain sisi durasi waktu yang lebih panjang berpotensi menimbulkan kejenuhan dan juga ia merupakan faktor yang tidak dapat dikendalikan oleh pengajar karena merupakan derivasi dari kebijaksanaan lembaga yang sudah dibakukan dalam periode tertentu.

Dari penelitian yang dilakukan oleh Stigler, Lee dan Stevenson (1987) diketahui bahwa persentase waktu mengajar yang digunakan untuk menjelaskan materi selama kuliah atau pelajaran memberikan andil terhadap penguasaan materi. Hal ini dibuktikan dari kenyataan bahwa para pengajar di Taiwan dan Jepang memakai 63% dan 33% waktu mengajar mereka untuk memberikan penjelasan tentang materi dibandingkan dengan hanya 25% waktu mengajar guru-guru Amerika digunakan untuk kegiatan yang sama. Di samping itu, atas dasar hasil penelitian ini juga ditunjukkan bahwa para pelajar dan mahasiswa Asia lebih banyak memperoleh pengarahan dan petunjuk dari para pengajar daripada rekan-rekannya di Amerika Serikat.

Dengan demikian, sekalipun perbedaan kondisi jelas melingkupi, tetapi merupakan satu hal yang tak salah manakala para pengajar statistika berupaya untuk lebih sabar dan telaten dalam menjelaskan materi. Bagi para mahasiswa terutama mereka yang merasa mempunyai kesulitan dalam menerima materi mata kuliah kuantitatif, kesabaran, ketelatenan, dan kesediaan pengajar untuk menjelaskan secara lebih detil dirasakan amat menolong.

Partisipasi Para Mahasiswa Harus Dihargai
Pada saat kegiatan perkuliahan dilaksanakan, sebisa mungkin para pengajar berusaha menempatkan proses berpikir para mahasiswa sebagai hal yang penting. Disamping itu, para mahasiswa perlu diberikan kesempatan untuk berpikir dan bertanya utamanya untuk hal-hal yang belum mereka pahami. Seumpama keadaan memungkinkan, para mahasiswa sangat pantas untuk diberi waktu untuk menjelaskan apa yang mereka pikirkan mengenai pemecahan suatu ilustrasi kasus atau soal dan mendengarkan apa yang dipikirkan oleh para mahasiswa lainnya. serta berdiskusi walaupun memang langkah ini barangkali tidak langsung bisa berjalan dengan mudah. Upaya seperti ini menguntungkan para mahasiswa agar mereka dapat mengembangkan proses berpikir dan proses belajar.

Aktivitas perkuliahan jelas tidak mungkin menafikan proses stimulasi berpikir melalui pengajuan pertanyaan dari pengajar kepada para mahasiswa. Alangkah baiknya bila pertanyaan yang diajukan merupakan pertanyaan yang mampu mendorong para mahasiswa untuk berpikir dan bukan sekedar mendapatkan jawaban (Stigler, Fernandez & Yoshida, 1998). Memang, secara garis besar, pertanyaan yang dapat diajukan kepada para mahasiswa memiliki beberapa variasi pola diantaranya

1) pertanyaan yang sifatnya meminta para mahasiswa untuk menyebutkan jawaban tanpa penjelasan bagaimana sampai kepada jawaban tersebut (pola pertanyaan-sebut),. Sebagai misalnya, "Berapakah nilai rata-rata hitung pada ilustrasi kasus ini?".
2) pertanyaan yang secara langsung meminta siswa untuk menghitung (pola pertanyaan-hitung). Contoh pola pertanyaan-hitung itu misalnya saja "Berapakah 1.200 dibagi 3?".
3) pertanyaan yang bersifat meminta penjelasan jawaban atau cara pemecahan ilustrasi kasus (pola pertanyaan-penjelasan). Sehubungan dengan hal ini, "Bagaimana Anda bisa menentukan nilai modus dalam ilustrasi kasus ini?" atau "Mengapakah nilai frekuensi kumulatif kurang dari pada kelas ketiga adalah 25?" adalah permisalannya.
4) pertanyaan yang sifatnya mencoba memantau apa yang dipikirkan atau dikerjakan oleh para mahasiswa lainnya (pola pertanyaan-monitor). Terkait dengan pola pertanyaan ini, kalimat semisal "Siapa yang setuju dengan jawaban Teguh Dwi Nugroho bahwa nilai median dalam ilustrasi kasus kita ini adalah 30?", "Siapa saja yang memiliki jawaban sama dengan Anton Murdiatmoko?" atau juga "Siapa yang masih belum mudheng dalam hal ini?" merupakan ilustrasi contoh yang relevan.

Keempat pertanyaan sebagaimana diuraikan di atas mungkin diajukan dalam kegiatan perkuliahan. Sekalipun demikian, mengingat mata kuliah statistika pada dasarnya ingin membangun pemahaman materi bagi para pesertanya, pola pertanyaan-penjelasan serta pola pertanyaan-monitor perlu lebih sering dihadirkan dari pada pola pertanyaan-sebutkan dan pola pertanyaan-hitung.

Kemudian, pada saat para mahasiswa dinilai melakukan kesalahan, para pengajar sepantasnya memandangnya sebagai satu masalah yang wajar dan alamiah sifatnya serta sebagai informasi yang penting mengenai proses berpikir (Stigler, Fernandez & Yoshida, 1998). Manakala ada seorang mahasiswa yang salah dalam menjawab pertanyaan, pengajar diminta untuk menampilkan cara pemecahannya. Adapun aktivitas diskusi atau pertukaran pemikiran mengenai kesalahan jawaban dan bagaimana jawaban yang benar berperan penting dalam pengembangan pemahaman dan konsep sekaligus menjadikan para mahasiswa memetik pelajaran darinya. Para pengajar statistika perlu meninjau ulang atau setidaknya bisa melonggarkan jeratan alur berpikir teori behaviorisme yang pada intinya sangat menekankan keberhasilan dalam kegiatan belajar serta merasa amat khawatir bila kesalahan yang ditampilkan kemudian merusak rasa percaya diri para peserta.

Sementara, ketika pengajar menulis materi ajar berupa buku, diktat, hand-out, atau apa saja namanya, ilustrasi kasus yang relevan dengan materi menjadi faktor yang amat kondusif terhadap terbangunnya pemahaman atas konsep atau teori yang dikaji dalam suatu bab. Di dalamnya, penjelasan terkait dengan proses pemecahan masalah harus diberi porsi yang signifikan.

Beberapa Catatan Penting Yang Lain
Atas dasar pengalaman dan pengetahuan yang telah terhimpun hingga saat ini, tentunya dengan beragam kekurangan yang dimiliki, ada beberapa hal yang menurut hemat kami amat layak diperhatikan. Beberapa hal tersebut diantaranya adalah
1) Penyampaian materi mata kuliah statistika (ekonomi) kepada para mahasiswa yang notabene anak dari generasi saat ini dan mereka mempunyai latar belakang pergaulan, pengetahuan, dan selera sebagaimana yang ditunjukkan oleh kenyataan jaman memerlukan kesediaan untuk memaklumi serta upaya untuk memahaminya. Guna menciptakan suasana yang menyegarkan, tentunya bukan sesuatu yang haram ketika pengajar statistika berusaha untuk masuk atau menyentuh dunia mereka. Penyampaian joke, penampilan ilustrasi kisah yang terkait materi dengan isue aktual, selingan cerita sedikit terkait dengan gossip selebritis, olah raga, dan musik serta pemberian kesempatan pada para mahasiswa untuk bercerita tentang dunia mereka bisa menjadi semacam cara untuk menyentuh minat serta memicu atau memelihara rasa ketertarikan mereka. Bagaimanapun mereka akan merasa lebih termaklumi dan dimengerti bila pengajar mampu menampilkan citra sebagai orang yang memahami dunia mereka. Tentunya, hal tersebut jangan sampai merampas proporsi ruang penyampaian materi sebagai sajian utama.
2) Membesarkan hati para mahasiswa, menanamkan optimisme, dan meminta kepada mereka untuk tidak takut serta meyakinkan bahwa mereka pasti akan bisa memahami materi mata kuliah pada saat perkuliahan pertama dilaksanakan atau pada saat menyampaikan bagian awal bab adalah satu hal yang penting untuk dilakukan.Langkah perlu ditempuh untuk memperkuat motivasi belajar mereka.
3) Alangkah bagusnya apabila ilustrasi kasus yang dikemukakan terasa membumi, lebih nyata, atau elegan terlebih lagi bila penuturannya menarik. Penampilan ilustrasi kasus yang menarik merupakan titik masuk (entry point) untuk menimbulkan ketertarikan serta membangun pemahaman terhadap konsep secara lebih kuat.
4) Tidak sepantasnya apabila pengajar mengatakan kalimat yang bernada negatif semisal “Aduuh..dasar bodoh! Masa, soal gampang seperti itu saja tidak bisa?” atau “Walaahh, kamu itu pasti tidak akan mudheng!” dan berbagai kalimat lain senada. Perkataan itu jelas tidak etis ditampilkan. Selain itu, satu masalah yang lebih prinsipil lagi, kalimat tersebut memiliki daya sugesti negatif yang mampu menjadi dinding penghalang psikologis bagi para mahasiswa untuk berusaha memahami. Setiap pengajar hendaknya mampu menjadi semacam pembombong dan pengayom karena ini merupakan tuntutan peran mendasar seorang guru. Juga, para pengajar tidak pantas untuk berlaku congkak karena kita bukanlah seorang Superman yang tidak bisa salah. Kita harus ingat, ketidaksukaan secara personal karena perilaku individual sangat berpotensi untuk memicu ketidaksenangan kepada mata kuliah.
5) Saat peserta kuliah menjawab dengan salah dan perkuliahan tengah terlaksana dengan suasana interaktif katakanlah dengan diskusi, pengajar hendaknya tidak mempermalukan seseorang tersebut saat ia tengah berusaha menunjukkan jawaban yang benar.
6) Memberikan penghargaan terhadap hasil, proses, dan perbedaan pandangan dalam memahami materi maupun pemecahan ilustrasi kasus adalah perilaku yang layak sekali untuk ditunjukkan karena para mahasiswa dan pengajar adalah manusia dewasa yang telah dipandang mampu berpikir sekaligus sejajar sepanjang penyampaiannya dilakukan secara baik dan etis serta argumentasinya memiliki landasan kuat.

Sedikit paparan ini memang tidak akan menjadikan pembelajaran statistika (ekonomi) mencapai tujuan ideal seketika atau dalam sekejap kemudian kualitas pembelajaran menjadi lebih bagus, hasil studi meningkat, dan rasa antusias terhadapnya langsung terpacu. Semuanya tentulah membutuhkan waktu dan proses gradual. Hanya saja, upaya harus bersedia dilakukan walaupun upaya itu berarti pula menjadikan para pengajar harus mencurahkan energi lebih. Just do it and keep on going!

Muliawan Hamdani, S.E. Staff edukatif Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bank BPD Jateng. Saat ini tengah menempuh studi lanjut pada Program Pasca Sarjana Magister Manajemen Universitas Slamet Riyadi Surakarta.

Sumber Referensi
1) Hartono, H. S. (1999), Mathematics achievement and performance: A cross-national comparison, Unpublished Seminar Report, Advanced Child Psychology, the University of Auckland.

2) Dandy, J. & Nettlebeck, T. (2002). The relationship between IQ, homework, aspirations and academic achievemnt for Chinese, Vietnamese and Anglo-Celtic Australian school children. Educational Psychology, 22(3), 267-275.

3) Stigler, J. W., Lee, S-Y., & Stevenson, H. W. (1987). Mathematics classroom in Japan, Taiwan, and the United States. Child Development, 58, 1272-1285.

4) Stigler, J. W., Fernandez, C., & Yoshida, M. (1998). Cultures of mathematics instruction in Japanese and American elementary classrooms. In T. P. Rohlen & G. K. LeTendre (Eds.), Teaching and Learning in Japan. Cambridge, UK: Cambridge University Press.


*)Tulisan ini telah pernah disampaikan dalam acara talk show dan Bedah Buku bertajuk “Statistika Itu Mudah; Mencari Makna Di Balik Angka” yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro.
Terima kasih secara khusus saya sampaikan kepada Pak Purbayu Budi Santosa. Anda adalah seorang yang baik, humble, dan rendah hati. Semoga Anda bisa menjadi sosok erudisi (seorang yang mempunyai cakrawala wawasan luas serta mampu berpikir melewati batas-batas). Semoga Anda bisa seperti Amartya Zen, E.F. Schumacher, Gunnar Myrdal, Pak Mubiarto dan lainnya yang bisa membuktikan bahwa ilmu ekonomi adalah ilmu yang agung dan tidak tercabut eksistensinya dari bidang ilmu sosial lainnya.
Tak lupa, ucapan terima kasih tulus juga saya sampaikan pada adik-adik saya yang menempuh studi di Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro atas kesempatan yang telah diberikan untuk menyampaikan gagasan. Juga, very great thanks kepada Penerbit Erlangga atas kepercayaan besar yang tak terduga sehingga buku saya ini dapat diterbitkan. Semoga penerbit ini semakin berjaya dan bisa mencapai misinya dalam mencerdaskan bangsa.